Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan terulangnya kecerobohan dalam pembuatan peraturan. Dimana sebelumnya ada hilangnya 'frasa Agama' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020 2035, dan sekarang hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Wajib untuk Perguruan Tinggi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021. HNW, sapaan akrabnya, mengusulkan agar Pemerintah segera mencabut…